Soal Kerumunan, Pekan Depan Habib Rizieq Bakal Diperiksa, Polda Metro: Tak Perlu Diantar Massa

JurnalPatroliNews – Jakarta Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa terkait kasus kerumunan Senin, 7 Desember 2020. Polisi mengingatkan Habib Rizieq untuk tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Yusri mengingatkan pihaknya akan menindak tegas jika massa mengawal Habib Rizieq ke Polda Metro.

“Tapi kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan,” tegas Yusri.

“Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (7/12),” sambung Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq soal kasus kerumunan di Petamburan pada Senin (7/12). Habb Rizieq akan diperiksa sebagai saksi.

Agenda pemeriksaan itu adalah panggilan kedua untuk Habib Rizieq. Sebelumnya, Habib Rizieq tidak hadir di kesempatan panggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu.

Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih pemulihan setelah dirawat di RS UMMI Bogor. Namun polisi menilai alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu tidak patut dan tak wajar.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengingatkan akan ada massa yang datang ke Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq memastikan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro terkait kasus kerumunan di Petamburan.

“Siap mengawal…. Kalau (nanti) keputusan hadir, sudah dipastikan, seluruh massa pecinta beliau pasti akan turun,” ucap Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi, Senin (30/11).

Menurut Novel, akan ada konsekuensi kerumunan jika Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya. Menurut Novel Bamukmin, lebih baik Polda Metro Jaya mengurungkan pemanggilan tersebut.

“Artinya, dengan begini, sudah konsekuensinya akan terjadi kerumunan. Nggak usah panggil Habib Rizieq,” katanya.

Jika akhirnya massa pendukung Habib Rizieq datang ke Polda Metro, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran harus dicopot. Hal itu, menurut Novel Bamukmin, merupakan konsekuensi kerumunan massa Habib Rizieq saat pemanggilan di Polda Metro.

“Artinya, kalau terjadi penumpukan, Kapolda meski dipecat itu sebagaimana Kapolda lain dicopot, gubernur dipanggil, ini juga artinya, karena melakukan kebodohan, tak memikirkan pandemi, hanya memikirkan arogansi kekuasaan saja. Ini kebodohan saja kalau sampai Habib Rizieq dipanggil,” katanya.

(*/lk)

Komentar