Soal Pelibatan TNI, Mahfud MD Sebut : Serangan Corona Sangat Masif

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan pandemi virus corona tidak bisa ditangani pemerintah saja. Untuk itu pihaknya melibatkan TNI.

“Kita tidak mempersoalkan keterlibatan TNI dan Polri. Serangan ini sangat masif dan harus ditangani bersama, ini sifatnya untuk kemanusiaan,” ujarnya melalui konferensi video, Sabtu (8/8).

Mahfud mengatakan TNI dan Polri memiliki tugas di luar perang atau military operations other than war (MOOTW). Ini termasuk pengabdian dan pembinaan masyarakat.

Hal itu pun, katanya, sudah banyak dilakukan Polri dan TNI dalam penanganan corona. Misalnya dalam menertibkan protokol kesehatan di lapangan, maupun penjemputan warga negara Indonesia di luar negeri.

Juga terkait penyaluran bantuan sosial. Ia mengatakan mulai dari penyaluran sampai penindakan jika ada penyelewengan membutuhkan peran aparat. Kemudian TNI dan Polri juga memiliki armada yang memadai dalam membantu penanganan covid-19.

“Coba bayangkan di jalan-jalan kalau tidak ada TNI dan Polri. Ketertiban terhadap penanganan atau perang melawan covid ini kan agak berat. Kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan, orang melanggar di jalan, tidak tertib ada kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan TNI dan Polri juga memiliki struktur organisasi yang lebih fungsional dan cepat dalam menangani suatu hal. Sehingga diharapkan penanganan terhadap corona bisa dilakukan dengan cepat.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020. Melalui Inpres tersebut TNI diterjunkan langsung ke lapangan untuk membina masyarakat.

Selain itu Jokowi juga mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai komando penegak hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Namun ada pihak yang mempermasalahkan peran TNI-Polri dalam penertiban protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Inpres itu.

(lk/*)

Komentar