Soal Pembakaran Bendera PDIP dan Bendera Palu Arit, Ini Kronologinya Versi Korlap Demo RUU HIP

JurnalPatroliNews – Jakarta – Koordinator lapangan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Edy Mulyadi, mengaku telah diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Dia periksa untuk diklarifikasi perihal pembakaran bendera PDIP dan Palu Arit dalam aksi yang dimotori FPI cs dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
ANAK NKRI dimotori FPI, PA 212 dan GNPF Ulama. Mereka berunjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu (24/6) lalu.

“Dipanggil untuk klarifikasi saja. Belum masuk penyidikan. Iya (terkait bendera PDIP), karena mereka kan tersinggung,” kata Edy saat dihubungi rekan media, Jumat (26/6).

Menurut dia, sebagian besar pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya berkaitan dengan materi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihaknya. Termasuk beberapa diantaranya, terkait dengan orasi soal pembubaran PDIP dan penurunan Presiden Joko Widodo.

Polisi pun, kata dia, menggali informasi terkait aksi pembakaran bendera PDIP. Dia mengakui pihaknya hanya membakar bendera berlambang palu arit. Sementara untuk pembakaran bendera PDIP, pihaknya mengaku itu tidak disengaja dan menduga ada penyusup.

“Yang kami bakar sebetulnya bendera PKI. Cuma kalau ada bendera PDIP itu accident dan pimpinan kami menduga itu penyusup,” lanjut dia.

Edy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mencari tahu lebih lanjut soal dugaan penyusup tersebut. Karenanya dia tak bisa memberi keterangan lebih lanjut soal tudingan ada penyusup.

Ia mengaku sekali lagi, bahwa dirinya hanya tahu ada peserta aksi yang membawa dan hendak membakar bendera palu-arit. Spontan, kata dia, pihaknya pun mengamini aksi pembakaran tersebut dan mengumumkannya dari atas mobil orator. Namun soal bendera PDIP dia menegaskan tidak tahu.

“Waktu diperiksa, oh ada dua bendera. Waktu dibentang, wah ada bendera PDIP. Saya juga kaget dalam hati saya,” tambah dia lagi.

Saat kejadian, dia mengaku tak kuasa menghentikan aksi pembakaran di tengah massa yang bersemangat.

Aksi pembakaran bendera PDIP dalam unjuk rasa tolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu (24/6) berbuntut panjang. Sejumlah elite hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri geram atas kejadian itu.

Protes keras pertama dilontarkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto menyatakan akan menyeret aksi pembakaran bendera partai ke jalur hukum.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga secara langsung menginstruksikan seluruh kadernya untuk merapatkan barisan dan siap siaga. PDIP memilih mengedepankan proses hukum atas kejadian itu.

Unjuk rasa diketahui digelar oleh sejumlah ormas yang tergabung dalam ANAK NKRI seperti FPI, PA 212, GNPF Ulama.

FPI Cs Siaga I

ANAK NKRI menyerukan apel siaga untuk merespons gerakan yang hendak mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila.

Seruan itu dituangkan dalam Instruksi Nasional ANAK NKRI Siaga I yang terbit Jumat (26/6) yang diterima rekan media dari Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

“Selalu waspada dan siaga I untuk sewaktu-waktu menghadapi serangan gerombolan Trisila dan Ekasila,” bunyi salah satu poin dalam surat instruksi tersebut.

Meski begitu, Munarman enggan mengungkap siapa “Gerombolan Komunis Trisila dan Ekasila”. Dia hanya membeberkan sejumlah ciri-ciri dari kelompok tersebut.

“Siapapun gerombolan itu. Cirinya Pancasila mau diganti dengan Ekasila dan Trisila,” tutur Munarman, Jumat (26/6).

Trisila dan Ekasila

Trisila dan Ekasila menjadi bahasan publik beberapa pekan belakangan setelah disebut dalam RUU HIP. Dua konsep itu tersemat dalam Pasal 6 draf RUU HIP.

Pasal 6 ayat (1) RUU HIP menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu Ketuhanan, Nasionalisme, dan Gotong-royong. Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.

Dua konsep itu ramai ditolak ormas Islam karena dinilai menyederhanakan Pancasila. Selain itu, ada dugaan menghapus sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Secara terselubung [seperti] ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, (…) serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” bunyi Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se-Indonesia, pada Jumat (12/6).

BACA JUGA : Bendera PDIP Dibakar, Tjahjo Minta Semua Kader Bergerak

Penolakan pun berlanjut menjadi aksi unjuk rasa yang dimotori ANAK NKRI. Sejumlah ormas tergabung di dalamnya, seperti PA 212, FPI, dan GNPF Ulama. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).

Demonstrasi itu berujung pada pembakaran bendera PDIP dan bendera palu arit.

PDIP geram dengan pembakaran bendera partainya. Kader mereka ramai-ramai meminta kepolisian mengusut tuntas.

(lk/*)

Komentar