Soal Perkara Empat Laskar FPI, Presidium 212 Dorong Bareskrim Tuntaskan Rekomendasi Komnas HAM

JurnalPatroliNews – Jakarta, Ketua Presidium 212 Aminuddin mengapresiasi hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan terhadap empat laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

“Pertama apresiasi setinggi-tingginya kepada Komnas HAM yang tentu sesuai harapan dan permintaan kami sebelumnya bahwa Komnas HAM jangan main-main dengan masalah pelanggaran HAM ini dan ini harus diusut secara tuntas. Hari ini kita cukup lega,” kata Aminuddin kepada rekan media, Sabtu (9/1).

Amin mengatakan, ketika Komnas HAM sudah memberikan lampu hijau bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM maka bola ditangan Polri dalam hal ini Bareskrim yang sejak awal menangani perkara tewasnya enam laskar FPI.

“Inikan sudah 50 persen lah, tinggal pendalaman. Karena kebetulan yang melakukan (pelanggaran HAM) diduga internal kepolisian. Bareskrim tinggal menyambut apa yang diumumkan oleh Komnas HAM, berkoordinasi dengan Propam untuk menyelidiki secara serius, agar terang benderang siapa yang melanggar HAM di internal kepolisian,” harap Amin.

Dengan menuntasan kasus pelanggaran HAM ini, Aminuddin yakin mampu mendongkrak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kan dalam kasus ini citra kepolisian meredup. Kalau Bareskrim sukses menangani atau membongkar semua aktor dan pelaku yang terlibat di dalamnya saya kira bisa jadi pelipur lara masyarakat,” pungkas Aminuddin.

Sebelumnya, menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, Timsus akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ujar Argo.

(*/lk)

Komentar