Soal Preman Digunakan untuk Tangani Covid-19, Kompolnas Bilang Ada Salah Tafsir

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J. Mamoto menilai pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono soal penggunaan istilah preman dalam penanganan Covid 19, terjadi salah tafsir.

“Penggunaan istilah preman (yang ada) justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju,” kata Benny, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Benny menyatakan yang dimaksudkan Gatot adalah pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional. Karena pasar tradisional memiliki ciri khas sesuai kearifan lokalnya, maka pendekatannya pun perlu disesuaikan.

Dalam tugas sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh yang dituakan di pasar tersebut yang punya pengaruh. Tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.

Menurut Purnawirawan Bintang Dua Polri ini, edukasi penting dalam merubah kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan.

“Di pasar tradisional, banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya bakal melibatkan preman-preman pasar untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Khususnya, dalam operasi yustisi penggunaan masker yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, cara yang dikedepankan tetap dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan.

Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu menjelaskan, Polri dan TNI akan memberikan arahan langsung kepada para preman pasar dalam pendisiplinan penggunaan masker. Namun, yang lebih diutamakan dalam pendisiplinan iyu yakni pendekatan humanis.

“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada ‘jegger-jegger’nya. Kita harapkan menerapkan disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis 10 September 2020.

[okz]

Komentar