Soal Revisi UU Pemilu, Pengamat Nilai : Wajar PAN Menolak, Takut Parlementary Threshold Naik

JurnalPatroliNews – Jakarta, Sikap Fraksi PAN menolak revisi UU Pemilu dinilai wajar. Pasalnya, apabila UU Pemilu direvisi maka kemungkinan angka Parlementary Threshold (PT) atau ambang batas partai politik lolos parlemen akan berubah.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan rekan media di Jakarta, Selasa (26/1).

“Wajar jika PAN menolak. Karena PT (bisa) dinaikkan,” kata Ujang Komarudin.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, apabila ambang batas Presiden dinaikkan maka hal itu bisa dianggap berbahaya bagi PAN.

“PAN dalam bahaya di Pemilu 2024 nanti. Alasan lain bisa saja PAN tak siap dengan PT yang tinggi,” demikian Ujang.

Fraksi PAN sebelumnya, meminta agar UU Pemilu tidak perlu di revisi. Sebab, penanganan pandemi Covid-19 lebih prioritas daripada membahas revisi terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu.

“PAN berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi. PAN memandang bahwa penanganan Covid-19, baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, adalah menjadi prioritas,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Senin (25/1).

(*/lk)

Komentar