Sofyan Djalil : Penanganan Banjir Cijambe Bisa Jadi Percontohan

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, penanganan masalah banjir Cijambe yang dilakukan dapat dijadikan lesson learned untuk dipelajari bersama. Seluruh aktivitas harus dilakukan dengan konsep HITS ( Holistic Integrated Thematic dan Spatial ).
“Kondisi Cijambe yang rencananya akan diatasi dengan tindakan holistik hanya satu kasus. Nantinya penanganan banjir di Cijambe akan menjadi _lesson learned_ untuk penanganan banjir di kali-kali lain yang mempunyai permasalahan serupa, seperti di Bekasi dan Tangerang,” ujar Sofyan A. Djalil dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan A. Djalil yang didampingi Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, selaku Ketua _Project Management Office_ (PMO) Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa, saat memimpin diskusi bersama Forum Peduli Cijambe secara _offline_ dan _online_ dengan perwakilan dari kantor Gubernur Jawa Barat, perwakilan dari kantor Bupati Bekasi, perwakilan dari kantor Walikota Bekasi, perwakilan dari DPRD Provinsi Jabar, DPRD Kabupaten Bekasi, dan DPRD Kota Bekasi, serta perwakilan dari BPJT dan Jasa Marga.
Agar terwujud, kata Sofyan A. Djalil, semua pihak harus saling bekerja sama dan saling mendukung, dengan menerapkan konsep HITS ( _Holistic Integrated Thematic dan Spatial_ ).
*Permasalahan Cijambe*
Data Forum Peduli Cijambe mencatat, kawasan terdampak banjir dan sekitarnya adalah daerah rendah sehingga air hujan yang datangnya dari hulu akan terparkir di daerah rendah. Hal itu berdampak pada meluapnya kapasitas Cijambe yang disebabkan beberapa faktor. Pertama, semakin masifnya pembangunan perumahan di hulu. Kedua, tidak dibuatnya polder di setiap kawasan perumahan. Ketiga, tidak adanya perawatan sungai secara berkala. Keempat, penyempitan gorong-gorong di _crossing_ tol KM19. Kelima, pendangkalan sungai di beberapa titik sampai _crossing_ tol KM19. Dan keenam, buruknya perilaku masyarakat yang membuang sampah di sepanjang Daerah Aliran Sungai Cijambe.
*Arahan Menteri*
Lebih jauh, Sofyan A. Djalil memberikan beberapa arahan dalam mengatasi permasalahan banjir di Cijambe. Pertama, menekankan keikutsertaan masyarakat untuk membuat sumur resapan setiap rumah. Kedua, masalah tempat pembuangan akhir (TPA) perlu berkoordinasi antarinstansi agar pengelolaan sampah bisa dilakukan optimal, sehingga sampah dan air limbah tidak menimbulkan pencemaran.
Ketiga, di sepanjang jalur tol wajib dibuatkan sumur resapan agar air yang berasal dari jalan tol dapat masuk ke sumur resapan. Tujuannya, supaya air tidak menggenang di badan jalan. Keempat, Sofyan A. Djalil mengusulkan opsi untuk melakukan moratorium selama 5 tahun pada daerah terbuka hijau sebesar 20% untuk _freeze_ pembangunan. Selain itu, _developer_ yang akan membangun kawasan perumahan dapat diwajibkan menyediakan polder. Kelima, tanah fasum yang masih dimiliki pengembang wajib dibuat polder di kawasan perumahan, bila perlu dibeli murah untuk dibuat polder. Keenam, mendorong partisipasi masyarakat agar mempolisikan lingkungan supaya mengurangi pembuangan sampah sembarangan. Ketujuh, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Wisnubroto Sarosa selaku Ketua _Project Management Office_ (PMO) Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur, akan memimpin rapat teknis untuk membuat rencana jangka pendek, menengah dan panjang _fold_ penanganan sampah sungai.
Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa warga dapat tinggal dengan tenang dirumahnya. Jangan sampai rakyat menjadi korban padahal mereka adalah pembayar pajak yang baik.
*Penanganan Pemerintah*
Data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR menjelaskan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanganan Cijambe sepanjang tahun 2020. Pertama, kegiatan pembersihan sampah dilaksanakan oleh Dinas LH Kabupaten Bekasi. Kedua, melakukan kegiatan kerjasama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dengan Kodam Jaya/Jayakarta untuk pengerukan sedimentasi pada Cijambe ruas hilir pertemuan Cijambe dengan sungai CBL.
Sementara itu, rencana penanganan Cijambe untuk tahun 2021 berupa penyusunan detail Desain Normalisasi Cijambe; dan rencana kegiatan pengerukan sedimentasi pada Cijambe pola Kerjasama BBWSCC dengan Kodam Jaya/Jayakarta.
*Usulan Solusi*
Hasil diskusi itu mencatat solusi jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendek mencakup 5 kegiatan. Pertama, pengangkatan sampah di _crossing_ tol KM19 secara kontinyu dengan menggunakan alat berat. Kedua, pemasangan jaring sampah di beberapa titik sungai yang berpotensi menyumbat saluran air bawah tol, serta penyaring air dan sampah di sekitar kawasan Bantar Gebang.
Ketiga, pengerukan sedimen-sedimen pendangkalan kali mulai dari daerah pendangkalan sampai _crossing_ tol KM19. Keempat, mengenai sampah dan pengelolaannya perlu dibuat peraturan di tingkat kecamatan/kelurahan yang harus dipatuhi oleh semua, sehingga ada landasan hukumnya. Kelima, instalasi pompa air _portable_ berkapasitas besar di wilayah genangan banjir pinggir Cijambe.
Sedangkan solusi jangka panjang mencakup 4 kegiatan, yaitu pembuatan tandon air/polder/waduk buatan di lokasi sekitar terdampak banjir untuk menampung debit limpasan banjir sebelum masuk ke sungai. Kedua, normalisasi gorong-gorong di _crossing_ tol KM19 dengan sistem pelebaran. Ketiga, normalisasi Cijambe dari hulu sampai ke hillir. Keempat, pengendalian pembangunan perumahan baru dengan menerapkan AMDAL secara ketat dalam hal manajemen sistem drainase dan peresapan.

Komentar