Sri Mulyani Buka-bukaan Utang Pemerintah, Benar RI Bangkrut?

JurnalPatroliNews – Jakarta, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terus meningkat. Sampai pada akhir Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia sebesar US$ 413,4 miliar atau sekira Rp 6.101,8 triliun dengan kurs saat ini. Naik 5,7% dibandingkan posisi periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Dengan jumlah tersebut, berarti posisi ULN pada Agustus 2020 tercatat tumbuh 5,7% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Juli 2020 yang sebesar 4,2% yoy.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5% atau masih relatif stabil bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 38,2%.

Kemudian, banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah Indonesia memiliki porsi ULN yang lebih tinggi dibandingkan utang yang berasal dari dalam negeri? Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengklaim, tidak benar apabila utang pemerintah mayoritas berasal dari luar negeri. Namun, bagaimana faktanya?

“Bahwa mayoritas utang kita berasal dari luar negeri, itu tidak benar. Mayoritas utang kita sekarang ada di dalam negeri, bahwa asing memegang porsi 30% itu betul. Bahkan sekarang turun,” jelas Sri Mulyani saat menjadi juri pada Kompetisi Debat APBN yang disiarkan virtual pada Senin (26/10/2020).

Adapun posisi utang pemerintah per akhir September 2020, berdasarkan dari data Kementerian Keuangan sebesar Rp 5.756,87 triliun.

Utang pemerintah pada September 2020 tersebut, meningkat 22,5% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 4.700,28 triliun. Sedangkan dibandingkan dengan posisi utang Agustus 2020, terjadi kenaikan 2,9%, yang sebesar Rp 5.594,93 triliun.

Dalam buku APBN KiTa edisi Oktober 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 85% dan pinjaman 15%.

Secara rinci, utang dari SBN tercatat sebesar Rp 4.892,57 triliun yang terdiri dari SBN Domestik Rp 3.629,04 triliun dan SBN Valas Rp 1.263,54 triliun.

Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp 864,29 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,32 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 852,97 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 318,18 triliun, multilateral Rp 489,97 triliun dan commercial bank Rp 44,82 triliun.

Peningkatan utang ini berdampak juga pada kenaikan rasio utang menjadi 36,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini naik dibandingkan September 2019 yang tercatat 29,72% dan dari Agustus 2020 yang tercatat 34,53%.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan memastikan rasio ini masih tetap aman karena masih di bawah batas maksimal di Undang-Undang Keuangan negara. Mengacu UU 17/2013 tentang Keuangan Negara, memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB.

(cnbc)

Komentar