Sri Mulyani Dukung Dana Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun, Anggarannya Rp 234 T

JurnalPatroliNews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat diperpanjang selama 20 tahun ke depan. Bahkan, besaran anggarannya pun ditingkatkan.

Hal ini diungkapkannya saat rapat kerja (raker) antara Menteri Keuangan dengan Komite I DPD RI tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

“Jadi poin revisi UU 21/2001, masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi meskipun hasilnya belum optimal kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun,” kata Sri Mulyani.

“Dan bahkan nilainya dinaikkan, yang selama ini 2% dari DAU, kita naikkan 2,2% dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup,” tambahnya.

Kenaikan anggaran otsus Papua ini, dikatakan Sri Mulyani harus diikuti dengan perbaikan tata kelola. Nantinya penyaluran otsus Papua dan Papua Barat menggunakan skema block grant dan earmark berbasis kinerja

“Ini tujuannya supaya setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable,” jelasnya.

Untuk memperbaiki tata kelola penggunaan dana otsus, menurut Sri Mulyani harus adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai hal tersebut. Tujuannya, berbagai kelemahan sistem yang terjadi dalam 20 tahun terakhir bisa diperbaiki dan masyarakat bisa mengawasi secara langsung penggunaan dana otsus tersebut.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, usulan peningkatan anggaran dana otsus yang menjadi 2,25% dari DAU ini maka total dana yang disalurkan pemerintah menjadi Rp 234,6 triliun selama 20 tahun mendatang.

“Estimasi kami selama 20 tahun ke depan apabila APBN, dana otsus lebih Rp 234,6 triliun, dengan asumsi DAU meningkat 3% setiap tahunnya,” katanya.

Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan total dana otsus yang sejak 2002-2021 disalurkan pemerintah. Berdasarkan catatannya, dana otsus dan dana khusus infrastruktur yang sudah disalurkan mencapai Rp 138,65 triliun selama periode tersebut kepada Papua dan Papua Barat.

Angka tersebut belum termasuk dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp 702,30 triliun selama periode 2005-2021. Juga belum termasuk dengan anggaran belanja yang berasal dari kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 251,29 triliun pada periode 2005-2021.

“Kenaikan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% karena tantangan besar dan bisa mempercepat hasil, besaran dana otsus dengan melihat kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan,” ungkap Sri Mulyani.

(*/lk)

Komentar