Staf Istri Edhy Prabowo Dicecar KPK Soal Rekening Penampungan Uang Suap Izin Ekspor Benur

JurnalPatroliNews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar staf istri Edhy Prabowo (EP), Ainul Faqih (AF), terkait adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang suap dalam izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ainul Faqih yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini telah diperiksa pada Selasa (5/1) sebagai saksi.

“Uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (6/1).

Selain itu, kata Ali, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi lainnya diwaktu yang sama. Yaitu Johan selaku swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses.

“Johan dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK,” jelas Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya yaitu Chandra Astan tidak hadir dalam panggilan kemarin dengan alasan sakit. Sehingga, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan.

(rmol)

Komentar