Strategi Kolaborasi Melalui Trisula Dalam Mempercepat PTSL di Provinsi Jawa Tengah

Jurnalpatrolinews : Jakarta : Kesuksesan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tidak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dari awal program ini diluncurkan, lima juta, tujuh juta hingga sembilan juta bidang tanah merupakan target yang harus diselesaikan setiap tahunnya. Berbagai terobosan atau inovasi harus terus dilakukan agar target dapat diselesaikan.

Dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa, membuat suatu inovasi untuk dapat mempercepat pendaftaran tanah melalui PTSL dan juga pencegahan sengketa tanah khususnya di Provinsi Jawa Tengah melalui program Trisula.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. “Ini adalah program yang sangat strategis bukan hanya mempercepat program PTSL tetapi juga dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan serta memiliki manfaat lainnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta seluruh Kantor Pertanahan seluruh Jawa Tengah yang telah membuat inovasi ini. Juga terima kasih kepada seluruh pimpinan daerah di Provinsi Jawa Tengah yang telah mendukung, karena Trisula tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujarnya dalam acara Ekspose Kegiatan Trisula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Aula Prona kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/09/2020).

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil mengimbau agar seluruh Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia untuk mencontoh kolaborasi yang telah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah. “Trisula ini hanya namanya saja, setiap daerah harus juga menggunakan model seperti ini. Yang terpenting adalah esensinya masih sama yaitu sesuai target Presiden, seluruh tanah di Indonesia terdaftarkan pada tahun 2025. Maka strategi kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat menjadi solusi yang baik. Saat ini yang kita kerjakan adalah untuk membantu masyarakat sehingga Tuhan akan memberikan keberkahan karena kerja baik serta pengabdian kita kepada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Program Trisula ini selain agar semua bidang tanah di desa dan kelurahan dapat terpetakan, juga dilakukan untuk mengurangi sengketa pertanahan. Termasuk menjaga keberlangsungan pemeliharaan data pertanahan itu sendiri. Dari peta dasar yang berbasis bidang tanah tersebut, dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Baik dipergunakan oleh seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Juga pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam mendukung program Trisula.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar mengatakan bahwa Trisula ini merupakan kolaborasi bersama antara BPN Provinsi Jawa Tengah, pemerintah daerah dan pemerintah desa di Jawa Tengah. “Trisula ini bukan jenis tombak bermata tiga, melainkan sebuah kegiatan untuk membangun data pertanahan, dengan melibatkan tiga pemangku kepentingan di dalamnya,” ungkapnya.

Jonahar menambahkan jika program ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya data pertanahan berbasis bidang di setiap desa/kelurahan yang valid dan berkelanjutan. Dalam menyukseskan Trisula ini kita melibatkan beberapa pihak yaitu BPN, pemerintah desa dan pemerintah daerah kabupaten/Kota. Kolaborasi ini diharapkan mampu meringankan beban keuangan negara dengan cara bergotong-royong karena dalam pelaksanaannya, biaya dalam pelaksanaan program ini dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja.

Pada kesempatan yang sama Bupati Demak, HM Natsir mengatakan bahwa bentuk dukungan yang diberikan yaitu mempererat hubungan personal antara Pemerintah Kabupaten dan Kementerian ATR/BPN serta dukungan melalui anggaran dan _supporting_ lain melalui Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). “Untuk APBD 2020 reguler dianggarkan 2,4 miliar untuk sertipikasi tanah Pemerintah Kabupaten serta APBD 2021 akan dianggarkan sejumlah 2,8 miliar untuk meneruskan program Trisula,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi program Trisula yang dilaksanakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN ini, diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Bupati Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah serta melalui _Video Conference_ Kepala Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia.

Komentar