Sudah Saatnya Operasi Militer Oleh TNI Diwilayah Eskalasi Tinggi Tertentu Di Papua, Statemen Pemerintah Dibutuhkan Sebagai Payung Hukum..!!

Apakah keadaan ini akan terus dipertahankan ? Apakah kita akan terus bereksperimen bahwa TNI bisa membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum ? Apakah kita rela para prajurit terbaik kita jadi korban sia-sia ?

Pilihan ada ditangan pemerintah. Tapi sebagai rakyat Indonesia yang mencintai TNI izinkanlah saya menyarankan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemerintah harus segera berhenti bereksperimen bahwa TNI dapat membantu Polri untuk melakukan penegakan hukum.

2. Bila pemerintah masih menilai bahwa perbuatan para penyerang di Papua itu hanya sekelas Kelompok Kriminal Bersenjata, maka TNI tidak perlu ditugaskan di Papua. Biarkan Polri yang melakukan tugasnya sebagai penegak hukum disana. 

3. Bila pemerintah menilai bahwa perbuatan perbuatan para penyerang itu sudah merongrong kedaulatan Indonesia, maka tugaskanlah TNI untuk menghadapi mereka. Namun dengan syarat bahwa harus menetapkan mereka adalah para pemberontak bersenjata yang sudah menguasai wilayah tertentu dan dapat melakukan serangan sewaktu waktu. diwilayah tertentu itulah kemudian pemerintah memberlakukan Darurat Militer untuk jangka waktu tertentu.

Komentar