Tahun Depan, Kementerian BUMN Bakal Perkuat Peran Komisaris, Ini Penjelasan Tiko

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal memperkuat peran komisaris di perusahaan pelat merah pada 2021 mendatang. Pemerintah mengakui peran komisaris kurang berfungsi di BUMN selama ini.

“Kami perkuat peranan komisaris karena selama ini kurang difungsikan,” ucap Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo dalam diskusi webinar, Selasa (2/12).

Pria yang juga akrab disapa Tiko ini menjelaskan ada dua komite di tiap jajaran komisaris perusahaan pelat merah. Komite tersebut, antara lain komite audit dan komite manajemen risiko.

Selain memperkuat peranan komisaris, Tiko menyatakan pihaknya juga akan mengadopsi struktur tata kelola dan manajemen risiko bank BUMN ke perusahaan pelat merah lainnya. Hal ini agar tata kelola dan manajemen risiko seluruh BUMN lebih baik ke depan.

Tiko menjelaskan tata kelola dan manajemen risiko di perbankan sangat ketat. Hal ini berbeda dengan BUMN sektor lain.

“Masuk ke BUMN sektor lain tidak ada regulator dan pengelola risiko yang komprehensif. Jadi mereka nge-gas tapi tidak ada kopling sama rem. Kalau di keuangan, ada regulator dan regulasi detail,” terang Tiko.

Untuk itu, Tiko menganggap perlu ada replikasi struktur tata kelola dan manajemen risiko perbankan di sektor BUMN lain. Sebagai contoh, perbankan memiliki komite kredit untuk tata kelola investasi.

“Kalau di sektor BUMN lain, belanja modal tidak melalui komite berjenjang, sehingga seleksi proyek hanya satu atau tiga orang,” jelas Tiko.

(*/lk)

Komentar