Tak Ada Kompromi, Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Sikat Habis Baliho Provokatif

JurnalPatroliNews – BANTENĀ – Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, bersama Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, akan menerjunkan anggotanya untuk menertibkanĀ spanduk dan balihoĀ yang tidak berizin di seluruh daerah di Provinsi Banten.Ā 

Spanduk dan balihoĀ bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, juga akan menjadi sasaran penertiban. Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, meski dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk turut serta dalam penertibanĀ spanduk dan balihoĀ yang tidak sesuai ketentuan tersebut, namun dia menegaskan setiap kegiatan penertiban Satpol PP harus yang menjadi leading sektor selaku penegak Perda.

“Kita bersama Satpol PP, Kapolda, dan jajaran polri sama-sama menertibkan semuaĀ spanduk dan balihoĀ atribut yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam pelaksanaannya tetap kita mengedepankan Satpol PP dan Polri, akan didukung TNI,” katanya, usai memimpin apel kesiapsiagaan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Alun-alun Kota Serang, Rabu (25/11/2020).

Senada dengan hal itu, Fiandar mendukung langkah penurunanĀ spanduk dan balihoĀ tak berizin. Dia menegaskan, semuaĀ spanduk dan balihoĀ yang tidak sesuai ketentuan harus ditertibkan terutama yang berisi provokatif agar lingkungan terlihat indah dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Sama, kami satu kataĀ spanduk dan balihoĀ yang ilegal, spanduk yang tidak pada tempatnya, tidak ada izin dari pemda di tempat umum, bukan haya Habib Rizieq, semua spanduk iklan dan sebagainya leading sektor Satpol PP, karena beliau yang tahu mana yang sudah terdaftar,” tegasnya.

Sejumlah daerah di Provinsi Banten, kegiatan penertibanĀ spanduk dan balihoĀ ilegal sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, seperti yang dilakukan personel gabungan di Tangerang, dan Serang. Spanduk Rizieq Shihab tak luput jadi sasaran penertiban.

(sdn)

Komentar