Tak Ada Nego! OJK: Modal Minimum Bank Rp 3 T Sesuai Jadwal

JurnalPatroliNews – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak akan meninjau kembali atau menunda kebijakan modal inti bank yang dinaikkan dari sebelumnya Rp 100 miliar menjadi Rp 3 triliun pada akhir Desember 2022.

Kebijakan penambahan modal ini dilakukan karena ekosistem perbankan yang harus beradaptasi dengan tren digitalisasi yang tentunya memerlukan permodalan yang lebih besar.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana, menjelaskan, OJK telah memberlakukan kebijakan ini mulai tahun 2020 dengan kenaikan modal inti secara bertahap atau Rp 1 triliun setiap tahunnya. Peraturan ini sebagai implementasi dari Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Untuk mundur dari modal inti Rp 3 triliun, saya tidak akan lakukan, kita nanti akan membiarkan bank melakukan fungsinya dengan baik,” kata Heru Kristiyana, dalam webinar Banking Outlook 2021 yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Kamis (11/2/2021)

Foto: Dok OJK/Syarizal Sidik
Jadwal Penerapan Kebijakan Modal Inti Bank Sesuai Aturan OJK

Heru menilai, bank harus mempunyai modal inti yang cukup kuat sejala dengan telah terjadinya perubahan perilaku nasabah di era perbankan digital. Oleh sebab itu, dengan penerapan aturan ini, dia berharap bank-bank di Indonesia akan lebih kuat dari sisi permodalannya.

Dengan demikian, peran bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya bisa lebih baik lagi.

“Perubahan perilaku nasabah sudah terjadi, kalau tidak bisa melayani nasabah dengan baik, apakah mereka tidak akan ditinggalkan nasabahnya? Lari ke bank-bank besar, [bank digital] itu suatu keharusan dan saya merasa tidak boleh ditinjau ulang,” katanya.

Mengacu data Statistik Perbankan OJK sampai dengan November 2020, masih terdapat 8 bank BUKU I. Selanjutnya, ada sebanyak 56 bank BUKU II, 25 bank BUKU III dan 7 bank BUKU IV.

Dengan kebijakan ini, dia pun menegaskan tidak ada bank BUKU I yang turun kelas BUKU karena belum memenuhi modal inti Rp 1 triliun pada akhir Desember 2020 dan berangsur naik Rp 2 triliun tahun ini. Pasalnya, beberapa pemilik bank tersebut melakukan berbagai upaya untuk menambah modal di antaranya melalui penghimpunan dana melalui pasar modal (initial public offering), atau melakukan konsolidasi dengan cara merger dan akusisi. Dia pun meyakini target modal inti Rp 3 triliun di tahun depan.

“Bank-bank sudah melakukan berbagai langkah untuk menambah modal, untuk tahapan pertama sudah memenuhi semuanya, pemilik nambah modal, atau ada bank yang visi misinya bagus mereka melakukan IPO,” jelasnya.

(cnbc)

Komentar