Tak Bermaksud Halangi Satgas COVID-19, Ini Penjelasan Dirut RS Ummi

JurnalPatroliNews – Bogor, Dirut RS Ummi, dr Andi Taat, memberikan klarifikasi soal dugaan menghalangi pemeriksaan swab PCR Habib Rizieq Syihab. Andi mengaku ada kelemahan di internal rumah sakitnya dan siap berkoordinasi dengan Pemkot Bogor.

“Kami akui memang ada kelemahan di internal kami dalam melakukan komunikasi dan koordinasi internal sehingga terkesannya menghalang-halangi yang seharusnya PCR yang dilakukan dokter pribadi beliau pada Jumat 20 November 2020,” ujar Andi dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11).

Andi menyebut pihaknya tak bermaksud menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor yang hendak mengumpulkan data COVID-19 di wilayahnya. Ke depan, RS Ummi siap berkoordinasi dengan Satgas dan Pemkot Bogor.

“Kami menjelaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun dari kami untuk menutup-nutupi,” kata Andi.

“Insyaallah ke depannya kami siap untuk bersinergi dalam penanggulangan COVID-19 di kota Bogor,” imbuhnya.

Terkait dugaan menghalangi pemeriksaan swab ke Habib Rizieq ini, Satgas COVID-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi ke polisi. Pemeriksaan terkait kasus itu sudah berlangsung dan sudah diperiksa 4 saksi.

Pada Senin (30/11), 4 direktur RS Ummi dan 2 koordinator Mer-C dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

(*/lk)

 

Komentar