Tak Bisa Dengar Suara Hakim, Rizieq Shihab Minta Sidang Digelar Langsung

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) secara virtual terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab pada, Selasa (16/3).

Anggota tim kuasa hukum HRS, Munarman, meminta agar sidang menghadirkan terdakwa di ruang persidangan. Mengetahui hal tersebut Habib Rizieq pun menyepakati permintaan itu.

“Saya, terdakwa, mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan,” kata Habib Rizieq, dalam persidangan virtual, Selasa (16/3).

Rizieq membeberkan alasan mengenai permintaanya untuk dilakukan persidangan secara langsung. Lantaran persidangan online ini terkendala sinyal. Sehingga dia kesulitan mendengarkan pernyataan majelis hakim.

“Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal. Sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus,” keluh Rizieq.

Menurutnya, pelaksanaan sidang melalui daring tidak lebih efektif ketimbang sidang tatap muka. Justru sidang online lebih merugikannya.

“Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya,” sambungnya.

Padahal ketika majelis hakim meminta Rizieq untuk hadir di ruang sidang, tentu dirinya akan siap mengahadirinya karena kini kondisinya dalam keadaan sehat.

“Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan,” ujar Rizieq.

Meski hakim beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku masih belum mendengar suara di ruang sidang.

“Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa,” imbuhnya.

“Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang,” tandasnya.

(askara)

Komentar