Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Buleleng Komitmen Songsong New Normal Dengan Baik

JurnalPatroliNews-Buleleng,– Dewan Buleleng gelar sidang paripurna, terkait Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Jumat (03/06).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang sekaligus menyampaikan tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Pimpinan FKPD Buleleng, Ketua-Ketua Komisi DPRD Buleleng, sedangkan anggota dan undangan lainnya mengikuti jalannya rapat melalui vidio teleconference yang diselenggarakan dimasing-masing ruangan

Menyikapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yang disampaikan dalam rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tanggal 1 Juli 2020, secara umum Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menyampaikan, rasa terima kasih atas apresiasi terhadap apa yang menjadi masukan usul dan saran dari Dewan Buleleng.

“Kami sependapat dalam masa pandemi ini, kita harus dan sudah berupaya maksimal dalam penangganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati PAS.

Terkait dengan moderenisasi perkebunan dan pariwisata yang disampaikan, bahwa pemerintah daerah telah membuat program-program inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan qulitas dan produktivitas hasil-hasil perkebunan yang nantinya diharapkan bisa berkalaborasi dengan sektor pariwisata untuk dikembangkan menjadi atraksi wisata, meliputi pengembangan pariwisata alam yang memiliki nilai jual seperti proses penanaman, pemeliharaan, panen dan pengemasan yang harus dibuat menjadi sebuah industri kreatif.

Yang tentunya mengemas konsep teknologi, sehingga memberikan nuansa baru dalam pengembangan “Festival Online dan Food Truck Festival”.

Terkait dengan kenaikan yang tinggi pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Buleleng No. 15 tahun 2019 yang didalamnya mengatur tentang besaran pengurangan yang diperkenankan, sehingga masyarakat yang mengajukan keberatan dapat difasilitasi.

Ini tercemin pada capaian realisasi pendapatan dari PBB yang mencapai 108,05% atau sebesar Rp29,3 milyar lebih.

Lebih jauh ditanggapi, terkait dengan tarif parkir yang berbeda di beberapa tempat, bahwa kenaikan tarif ini sesuai dengan Perda no. 27 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan, sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Buleleng, terkait dengan penggunaan buah lokal pada setiap kegiatan.

Namun kedepan, Supriatna berharap, pemerintah daerah benar-benar bisa menyiapkan buah yang ketersediaan dan berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan buah impor.

“Dan tentunya didukung dengan komitmen pemerintah daerah dengan pembangunan prioritas pada sektor pertanian dan pemanfaatan teknologinya, seperti Iradiasi Gamma,’ ujar Supriatna. (TiR).-

Komentar