Tangsel Larang Takbir Keliling Dan Konvoi Saat Malam Lebaran, Benyamin: Pertimbangan Gangguan Kamtibmas

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Sudah menjadi Budaya umat muslim, pada malam Hari Raya Idul Fitri, akan mengadakan takbiran. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), melarang warga melakukan kegiatan takbiran keliling di wilayahnya.

Hal itu diungkap Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kita kan sudah rapat Forkopimda kemarin, yang tidak boleh dilakukan itu berkeliling menggunakan mobil bak terbuka, takbir keliling,” katanya, dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (29/4/22).

“Saya ingin menyebutkan takbir keliling (dilarang), takbirnya silakan di mana saja, konvoi iya yang dilarang,” ujarnya.

Ia khawatir, akan terjadi kericuhan ataupun hal yang hal tidak diingin, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Karena pertimbangan gangguan kamtibmas, itu mempunyai potensi gangguan kamtibmas,” lanjutnya.

Ia membeberkan, hal tersebut juga sudah diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama, di antaranya dengan Kepolisian Resort (Polres) Tangsel.

Diketahui, Polda Metro Jaya, melarang masyarakat menggelar takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Komentar