Tegas! Ini Perintah Panglima TNI Dalam Rapat Penerimaan Prajurit TNI 2022, Soal Turunan PKI Dihapus Dari Syarat!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI, dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, menjawab sejumlah pertanyaan mengenai proses seleksi, tahapan, mekanisme, metode seleksi, termasuk jika ada keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar menjadi Prajurit TNI.

Jenderal Andika, mengingatkan jajarannya, bahwa keturunan PKI tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

 ”Jika panitia seleksi menggagalkan calon Prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.” jelasnya.

 “Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” Ujarnya, saat menjelaskan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, Kamis, (31/3/22).

 Ia meminta, panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022, menghapus pertanyaan soal hubungan kekerabatan calon Prajurit dengan PKI.

 “Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan Perundang-undangan. Ingat ini, Kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” sambungnya.

 “Zaman saya, tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegasnya.

 Pada kesempatan itu, Panglima juga menyampaikan, tes Kesamaptaan, tidak perlu lagi memasukkan Pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, tidak semua calon Prajurit memiliki akses ke kolam renang.

 “Tidak fair (jika ada ujian berenang),” katanya.

 Selanjutnya, Ia juga meminta, Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit saja.

Komentar