Tegas! Panglima: Anggota TNI Terlibat Kekerasan, Tindak Keras!

JurnalPatroliNews – Ambon,-  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan Anggota TNI, baik Angkatan Darat, Laut maupun Udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.

“Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan Hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan,” tegas Jenderal Andika Perkasa di Ambon, Kamis (9/12).

Dia mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua Personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.

“Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu Kapolda dan Pangdam juga sudah memproses Hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses Hukum,” sambungnya.

Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.

“Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan rekrutmen Anggota TNI AD, AL dan AU di Maluku ditangani oleh Kepala Staf masing-masing Intitusi, dengan jumlah disesuaikan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.

 “Dalam hal jumlah, secara Nasional tidak lepas dari Keputusan Menteri Pertahanan untuk jumlah Perwira, Bintara, dan Tamtama yang boleh masuk tiap tahun untuk pengembangan kekuatan, kami hanya menerima jumlahnya,” katanya.

Jenderal Andika Perkasa berada di Ambon selama dua hari untuk melaksanakan beberapa agenda kegiatan, salah satunya adalah meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 di Lapangan Merdeka.

Komentar