Tekan Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional, Mendag; Keluarkan Jurus Maut Pakai Spanduk

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (9/3/2022).

Dari hasil tinjauannya, Mendag menemukan satu permasalahan, yakni tidak ada satu pun kios yang menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Minyak goreng, ada barangnya baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini, tidak ada satu pun kios yang kita datangi hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah,” ujar Mendag di Pasar Kebayoran Lama.

Saat kunjungan Mendag, didatangkan satu mobil yang membawa minyak goreng curah untuk dijual kepada para pedagang. Harganya dibanderol Rp 10.500 per liter sehingga para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp11.500 per liter.

“Ini suppliernya datang langsung, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500 per liter, dan dijual ke masyarakat tidak boleh lebih dari HET Rp11.500 liter,” kata dia.

Melihat masih ada persoalan harga yang tak sesuai HET, Mendag berencana akan memberikan spanduk kepada pedagang pasar tersebut yang bertuliskan harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter atau Rp12.800 per kg.

“Saya akan beri pedagang di sini spanduk yang ada keterangan harga HET supaya tidak lagi menjual di atas HET. Jadi masyarakat bisa memperoleh harga murah,” beber Mendag.

Ia menambahkan, yang terjadi saat ini adalah diskrepansi antara ritel modern dengan pasar tradisional.

Karena harga di pasar tradisional jauh lebih tinggi, sehingga masyarakat (pedagang) mengantre di ritel modern kemudian masuk ke ritel sederhana dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada yang ditentukan pemerintah.

Itulah mengapa banyak orang berbondong-bondong lebih memilih pergi ke ritel modern untuk membeli minyak goreng dibandingkan ke pasar tradisional.

Komentar