Telisik Keberadaan Djoko Tjandra Diduga di Malaysia, Polri Segera Bertindak

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Markas Besar Kepolisian RI atau Mabes Polri akan menindaklanjuti informasi keberadaan buronan Djoko Tjandra yang diduga ada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa topik tentang perburuan Djoko Tjandra sudah dibahas dalam pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Pertemuan terbatas itu dilaksanakan pada 21 Juli malam dan dihadiri juga oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara.

“Informasi tersebut masuk dalam pembahasan juga,” ucap Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Kendati demikian, Polri tak membeberkan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan. Argo hanya memastikan bahwa institusinya terus melakukan pencarian.

“Tetap dilakukan pencarian,” kata Argo.

Informasi soal keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia dibunyikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pada Oktober 2019, seorang pengacara Indonesia bertemu Joko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106 Komplek Tun Razak Exchange, Malaysia.

“Di mana pengacara itu menawarkan apartemen milik kliennya kepada Djoko Tjandra. Saya cukup mengenal pengacara tersebut karena pernah bergabung dengan kantor saya,” ujar Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis pada Ahad, 19 Juli 2020. (lk/*)

Komentar