Tembak Mati Pejabat Korsel, Korut: Pertahanan Diri dari Covid-19

JurnalPatroliNews – PYONGYANG, Pemerintah Korea Utara (Korut) mengatakan aksi pasukannya menembak mati seorang pejabat Korea Selatan (Korsel) di perairannya bulan lalu adalah tindakan pertahanan diri. Pyongyang khawatir pejabat Seoul itu menyebarkan virus korona baru (Covid-19).

Dalih pemerintah yang dipimpin Kim Jong-un itu disampaikan media pemerintah KCNA, Jumat (30/10/2020).

Menurut militer Seoul pasukan Korea Utara menembak mati seorang pejabat perikanan Korea Selatan yang hilang pada akhir September, sebelum menyiram tubuhnya dengan minyak dan membakarnya.

Seoul telah menyerukan penyelidikan bersama setelah Korea Utara mengatakan pihaknya membakar perangkat pelampung yang digunakan pejabat tersebut, bukan membakar tubuhnya.

KCNA menuduh anggota parlemen oposisi Korea Selatan memicu kontroversi atas masalah tersebut, dan menyalahkan Seoul karena gagal menghentikan pejabatnya melintasi perbatasan laut ke Korea Utara.

“Tentara kami tidak bisa tidak mengambil tindakan pertahanan diri saat dia menilai bahwa warga Korea Selatan yang telah melakukan intrusi ilegal ke perairan…di bawah kendali pihak kami akan melarikan diri, tidak menanggapi intersepsi,” tulis KCNA.

“Insiden itu akibat dari kontrol yang tidak tepat terhadap warga di sisi selatan di hotspot sensitif pada saat ada ketegangan dan bahaya akibat virus ganas yang melanda seluruh Korea Selatan,” lanjut KCNA.

“Oleh karena itu, kesalahan pertama terletak pada pihak (Korea) Selatan.”

Militer Korea Selatan mengatakan pejabat itu berusaha untuk membelot ke Utara ketika dia dilaporkan hilang dari kapal perikanan di selatan Garis Batas Utara (NLL), demarkasi yang disengketakan dari kontrol militer yang bertindak sebagai batas laut de facto antara dua Korea.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un membuat permintaan maaf yang langka atas pembunuhan itu beberapa hari setelah insiden, dengan mengatakan tindakan itu untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

(sdn)

Komentar