Terkait Laporan PPATK, KPK Akan Dalami Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Salah satunya, dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa kami tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” kata Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/11).

“Sebetulnya tidak hanya dari PPATK kalau menyangkut dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan barang dan jasa, Masyarakat juga bisa menginformasikan kepada KPK, baik yang terjadi di daerah maupun di Kementerian/Lembaga.

Ada Informasi yang disampaikan Masyarakat, Tentu itu akan kami “combine” dengan laporan PPATK yang proaktif terutama,” imbuhnya.

Beberapa laporan PPATK itu atas permintaan Penyidik, misalnya dalam penanganan kasus pengadaan Bansos di Kabupaten Bandung Barat.

“Kami minta PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kami tetapkan, itu permintaan. Biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan tetapi kalau yang proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK tetapi dia mendapat informasi dari lembaga keuangan dibuka ini profilnya, sepertinya mencurigakan, nah itu yang disampaikan kepada KPK. Itu yang akan kami dalami,” pungkasnya.

Komentar