Terkait Media Propaganda, Densus 88 Tangkap Diduga 5 Pendukung ISIS

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang tahun 2022.
Lima tersangka itu diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris tersebut.

“Iya benar (5 ditangkap),” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Terkait hal itu, Aswin meminta agar masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial. Ia meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar.

“Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak mensharenya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat,” ujar Aswin.

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Aswin mengatakan bahwa kelima tersangka tergabung dalam grup ‘Annajiyah Media Centre’ yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

“Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah,” ucap Aswin.

Komentar