Terkait Musibah Bade Roboh, GTI Imbau Jangan Saling Menyalahkan

JurnalPatroliNews – Musibah Bade setinggi 20 meter yang berisi jenazah saat upacara palebon di Desa Adat Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kecamatan Gianyar, Minggu (25/10) siang, menjadi perhatin banyak kalangan. Akibatnya muncul pro-kontra yang terkesan saling menyalahkan satu sama lain.

Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali, Pande Mangku menilai bencana Bade roboh tersebut merupakan kejadian langka, dan sangat jarang terjadi dalam tradisi kremasi jenazah di Bali. ‘’Namun jika menyimak kejadian itu, kita tak perlu saling menyalahkan. Karena sikap saling menyalahkan itu akan memperburuk keadaan,’’ jelasnya, Senin (26/10).

Menurutnya, pelaksanaan pelebon oleh pihak keluarga duka pasti telah diperhitungkan matang-matang, apalagi upacara untuk penghoramatan terhadap jasa-jasa sang meninggal. Masyarakat adat, jajaran aparat desa, pemerintah kecamatan, hingga Polsek Tegallalang, tentu telah mengantisipasi keadaan ini sesuai prosedur secara baik dan benar. Namun kejadian seperti ini lebih pada sebuah kondisi force mayor, dalam artian bencana yang tak ada yang dapat memperkirakan. ‘’Oleh karena itu, sangat tak elok jika ada suara-suara saling menyalahkan, apalagi sampai menyalahkan aparat kepolisian, misalnya,’’ jelas salah seorang tokoh Desa Adat Beng, Kelurahan Gianyar ini.

Menurut Pande Mangku, terkait terjadi kerumunan hingga disebut tidak phisikal distancing (pengaturan jarak fisik) serangkaian pencegahan penularan Covid-19, tentu perlu dimaklumi. Dirinya sangat yakin semua pihak mulai dari keluarga, jajaran pemerintah desa dinas, desa adat, camat, dan kepolisian telah mengimbau masyarakat. Terbukti semua krama (warga) memakai masker. Namun kerena musibah, maka terjadi keadaan yang amat sulit untuk dihindari. Berdasarkan pengamatan dalam rekaman video yang tersebar, langkah krama desa adat setempat sudah sangat siap dalam menyelamatkan jenazah agar jangan sampai jatuh ke tanah. ‘’Dalam tradisi suci ngaben di Bali maupun penguburan biasa, tak boleh jenazah yang telah diupacarai sampai jatuh ke tanah. Tindakan keluarga dan warga adat setempat sudah sangat tepat dan bijak agar jenazah tak sampai jatuh,’’ jelasnya.

Pande Mangku wanti-wanti mengimbau kepada semua pihak untuk tak saling menyalahkan atas insiden itu. Menurutnya, tak ada yang bisa disalahkan, karena tak ada pihak yang berharap atay sengaja agar musibah ini terjadi. ‘’Sebaiknya, mari kita berpikir objektif untuk menjadikan keadaan ini sebagai bahan introspeksi diri. Jika saling menyalahkan, tentu akan bisa mencemari tradisi budaya Bali. Keadaan seperti ini adalah tanggungjawab kita sebagai orang Bali,’’ ujarnya.

Untuk diketahui, upacara Palebon tersebut untuk mengupacarai jenazah almarhum Ngakan Gede Padma SH,56, mantan pengacara yang tetua Puri Pengobatan, Desa Adat Keliki. Saat kejadian, Minggu (25/10), sekitar pukul 13.00 Wita itu, Bade diarak dari rumah duka menuju kuburan dalam jarak sekitar 1 kilometer dari rumah duka, Puri Pengobatan.*

Komentar