Terkait Perlindungan Profesi Wartawan, SMSI Jawa Barat Sosialisasikan MoU Dewan Pers dengan Polri

Terkait hal tersebut, Dewan Pers dan kepolisian secara bersama-sama dapat menyelenggarakannya.

Disebutkan juga bahwa Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri wajib ditindaklanjuti dengan menyusun Naskah Kerja Sama Teknis yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini.

Di dalamnya akan dibentul kelompok kerja yang keanggotaannya terdiri atas wakil-wakil para pihak.

Menanggapi nita kesepahaman tersebut, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon memastikan unttuk mensosialisasikannya kepada seluruh anggota SMSI di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap nota kesepahaman ini dipahami semua pengusaha pers anggita SMSI Kabupaten Bekasi dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pers oleh seluruh jajaran wartawan di dalamnya, sehingga kemerdekaan pers senantiasa terlindungi dan citra wartawan terjaga dari pihak pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Doni Ardon. (***)

Komentar