Terkait Seruan HRS Untuk 212, Polda Metro: Kami Belum Keluarkan Ijin

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin untuk kegiatan 212. Sementara beredar dikalangan masyarakat seruan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait wacana Reuni 212 agar umat Islam membanjiri acara tersebut.

“Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin ya,” ujar Kombes E Zulfan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11).

“212 nanti besok kita update ya, ada perkembangan baru, besok ya untuk 212 ya,” kilah Zulfan.

Telah beredar seruan Habib Rizieq Syihab terkait wacana Reuni Alumni 212. Habib Rizieq menyerukan agar umat membanjiri acara tersebut.

Dilihat pada Minggu (28/11), dalam seruan yang beredar itu, terpampang foto Habib Rizieq dan momen Reuni Akbar 212 di kawasan Monas. Dituliskan juga agar umat Islam membuat baliho, spanduk, pamflet, meme, hingga stiker undangan ‘Reuni Alumni 212’.

“Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama Masjid, Madrasah, Pesantren, Majelis, Lembaga, Perusahaan, Komunitas dengan lambang dan logo masing-masing,” tulis seruan itu.

“Ayo Reuni 212!… Ayo Hadiri & Banjiri…!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan,” jelas seruan itu.

Aziz Yanuar, Pengacara HRS, belum bisa mengomentari terkait seruan itu. Dia menghormati animo masyarakat untuk menyampaikan aspirasi damai.

“Tanggapan kami, secara resmi kami belum dapat komentari hal itu. Kami hormati animo masyarakat untuk menyampaikan Aspirasinya secara damai dan konstitusional. Yang jelas pesan HRS adalah lanjutkan Revolusi Akhlak dengan cara-cara berakhlak, termasuk juga dalam penyampaian aspirasinya,” ungkapnya.

Komentar