Terlilit Hutang, Pria di Jombang Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang Bermain Threesome

JurnalPatroliNews – Mojokerto,– Seorang suami asal Jombang nekat menjual istrinya ke pria hidung belang di salah satu hotel berbintang tiga, Kota Mojokerto. Tersangka FN, berusia 38 tahun diketahui sudah tiga kali menjual istrinya dalam layanan threesome.

Tersangka asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang di gerebek bersama istrinya RA (35) dan lelaki hidung belang. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Maret 2021 sekitar pukul 16.15 WIB berdasarkan laporan masyarakat.

Di lokasi penggerebekan, saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa sprei kasur, sarung bantal, handuk besar dan handuk kecil warna putih, uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 juta, dompet kecil biru dongker, KTP istri, tas kecil warna hitam, berikut bungkus kapsul obat kuat merk X Tra Fit.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, modus operandi tersangka menjual istrinya melalui media sosial aplikasi Twitter untuk berhubungan dengan orang lain dengan tarif Rp 1,5 juta.

“Dalam menjajakan istrinya, pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. Pengakuannya sekali kencan diberi tarif Rp 1,5 juta per jam,” ungkap Deddy, Jumat, 9 April 2021 sore.

Tersangka FN, lanjut Kapolres Deddy, beralasan nekat menjajakan istrinya dikarenakan terjerat hutang sebesar Rp 5 juta. Hal ini, membuat tersangka kalap hati dan berhasil membujuk istrinya untuk jual diri. “Alasannya karena bingung nafkahi anak dan istri, belum lagi ada tanggungan hutang yang belum bisa diselesaikan,” tuturnya.

Deddy memastikan, tersangka disangkakan pasal berlapis dalam keterlibatan perdagangan manusia. Yakni, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.

“Saat ini pelaku diamankan di tahanan Mapolresta Mojokerto,” tandas.

(jatimnet)

Komentar