Terpaksa Dihentikan HBKB di 2 Lokasi di Jaktim, Sudin Perhubungan : Ada Peningkatan COVID-19

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di dua lokasi di Jakarta Timur, yakni di Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah, ditiadakan sementara pada Ahad pagi, 9 Agustus 2020.

“Dengan sangat terpaksa dihentikan dulu karena peningkatan COVID-19 pada lokasi itu,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu di Jakarta.

Tidak adanya hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Pemuda, Rawamangun hari ini yang kedua kali dilakukan setelah sepekan yang lalu ditutup akibat sejumlah warga di Kelurahan Jati terjangkit COVID-19.

Sedangkan penghentian hari bebas kendaraan bermotor di Jalan RA Fadillah baru kali ini akibat sejumlah warga di Kecamatan Pasar Rebo terjangkit COVID-19.

“Saat ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 di masing-masing kawasan, terpaksa diberhentikan dulu.”

Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor dialihkan dari Jalan RA Fadillah ke lokasi lain yang lebih kondusif, di antaranya jalur sepeda Jalan Raden Inten atau Velodrome.

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengimbau warga yang ingin berolahraga untuk memperhatikan protokol kesehatan yaitu wajib mengenakan masker, menjaga jarak. Anak-anak berusia di bawah sembilan tahun, untuk sementara dilarang turut.

“Penghentian HBKB di dua lokasi ini sampai waktu yang belum ditentukan,” demikian Benhard.

(lk/*)

Komentar