Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Polri Tetapkan Kadishub Dan Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka

“Telah menetapkan Burhanudin Abu Bakar, Hanafi, Nurdin Al Ardisoma alias Jojon, dan Eko Herwiyanto sebagai tersangka,” terangnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Eko dkk belum ditahan. Mereka akan segera diperiksa sebagai tersangka mafia tanah.

“Belum (ditahan). Pemeriksaan sebagai tersangka saja belum,” tandasnya.

Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat Direktorat Tindak Pidana Umum bernomor B/55a/XII/2021/DITTIPIDUM yang diteken pada 27 Desember 2021.

Komentar