Tersebar di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota, Jokwi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah di Istana Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020). Penyerahan yang dilakukan secara simbolis kepada 30 anggota masyarakat itu dalam rangka memperingati puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

“Hari ini, saya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota,” kata Presiden Jokowi.

Peringatan bertema “Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan menuju Era Digital Melayani yang Profesional dan Terpercaya” juga dihadiri Menteri ATR Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan 30 orang perwakilan penerima sertifikat.

Ia mengatakan, pembagian sertifikat tanah dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak awal dicanangkan, program di bawah komando Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka dengan mengurus sejumlah syarat.

“Sebanyak 1 juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar mengingat sebelum program PTSL, setiap tahun sebelum tahun 2017, kita hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat. Kalau kita hitung kalau setiap tahun hanya 500.000 untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka untuk seluruh sertifikat pada setiap bidang yang dimiliki masyarakat, diperlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa berdasarkan target yang ditetapkan, pada tahun 2017 telah diterbitkan 5,4 juta sertifikat dari sebelumnya pada 2015 hanya sekitar 500.000 sertifikat. Pada 2018, diterbitkan 9,3 juta sertifikat dan pada 2019 pemerintah menerbitkan 11,2 juta sertifikat. “Tahun ini, sebenarnya saya beri target 10 juta sertifikat, saya tahu ada pandemi. Saya turunkan 7 juta sertifikat,” katanya.

(*/lk)

Komentar