Tersinggung, Pengacara Ini Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Mapolsek Banyuwangi

JurnalPatroliNews – Banyuwangi,- Nanang Slamet, seorang Pengacara mendatangi Mapolresta Banyuwangi dengan keadaan marah sambil meneriaki nama Kanit Reskrim pada Senin (15/11/2021).

Dalam aksinya di video viral berdurasi 2 menit 54 detik itu, Nanang mengungkapkan rasa tersinggungnya sebagai Advokat.

Seperti diketahui, kasus yang ditangani Nanang adalah terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 105 Juta, namun konflik antara advokat tersebut dengan kapolres muncul.

Nanang menyebutkan bahwa polisi terlalu mengintervensi dengan cara menekan kliennya agar tidak perlu menggunakan jasa Advokat tersebut. Menurut penyampaian Nanang, kasus intervensi oknum polisi pada klien seperti ini sudah sering terjadi sehingga amarahnya memuncak.

“Menurut UU, Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama dan sebanding dengan kalian semua” Ucapnya dengan nada tinggi di depan Mapolsek Banyuwangi

Ketua umum DPN Peradi (Slipi), Otto Hasibuan juga mengatakan saat diwawancarai bahwa kasus yang terjadi dalam video viral tersebut memang dialami sebagian besar advokat di Indonesia.

“Jadi ini sebenarnya masalah kronis yang sudah terjadi selama puluhan tahun dan sampai sekarang tidak berubah. Apa yang dialami advokat tersebut juga dialami sebagian besar advokat di Indonesia,” ungkap Otto.

Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), Luthfi Yazid juga mengatakan keributan antara advokat dengan penyidik di Mapolsek Banyuwangi itu, karena penyidik mengintervensi ruang lingkup kerja advokat. Kasus itu mestinya menjadi pelajaran sesama penegak hukum agar memiliki batasan kerja masing-masing.

Dianggap tidak dihormati sebagai advokat, Nanang mengatakan, “Saya tidak terima, sebagai advokat, Saya sudah membangun komunikasi dengan Kapolres, Kapolsek, dan Kanit, apa maksudnya?”

Nanang pun merogoh tas berisi uang sejumlah Rp 40 Juta yang didapatkan dari kliennya dan menghamburkannya, “Apa kurang gaji negara? Ini terus terang Saya mendapat kuasa hukum Rp 40 juta, silahkan ambil”

Seusai kejadian tabur uang puluhan juta itu, Nanang dan Kapolresta mengadakan pertemuan untuk melakukan mediasi di Mapolresta Banyuwangi.

“Ini hanya terjadi kesalahpahaman, sehingga untuk kebaikan kita bersama harus dilakukan adanya pertemuan” Ucap AKBP Nasrun Pasaribu, Kapolresta Banyuwangi, Selasa (16/11).

Komentar