Tetap Bertahan! Pertamina Pastikan BBM Premium Tidak Hilang, Ini Kata Fajriyah Usman !

Jurnalpatrolinews – Jakarta : PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penugasan tersebut sebaik-baiknya.

Untuk itu, Pertamina memastikan akan tetap menyalurkan dan menyediakan premium di 4.700 outlet atau SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di samping jenis BBM lainnya.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sepanjang penugasan itu berlaku, Pertamina akan tetap menyediakan dan menyalurkan premium atau BBM RON 88 dengan sebaik-baiknya. Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan premium di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (1/9/2020).

Selain premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). “Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 Tahun 2017, kata Fajriyah, Pertamina juga konsisten terus mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.

“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Wacana penghapusan premium sempat merebak di kalangan pemerhati sektor energi dan lingkungan beberapa waktu ini. Premium dinilai sudah tak layak lagi diedarkan karena memiliki nilai oktan rendah yang menyebabkan pembakaran kurang sempurna sehingga dianggap kurang ramah lingkungan. Terlebih saat ini banyak negara telah menerapkan penggunaan BBM berstandar Euro-4 atau 5 demi tercapainya efisiensi dan emisi gas buang kendaraan yang lebih rendah.(lk/*)

Komentar