Tiba-Tiba Mahfud MD Komentari Tapera, Apakah Bisa Jamin Pekerja Dapat Rumah?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyuarakan keprihatinannya terkait rencana pemerintah memotong gaji pekerja sektor formal untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pernyataan ini disampaikan melalui akun X resminya dan dikutip oleh CNBC Indonesia pada Kamis (30/5/2024).

“Pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan suara publik tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” katanya.

Sebagai contoh, Mahfud mengilustrasikan seorang pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan. Jika ia menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3% per bulan, maka jumlah yang terkumpul hanya sekitar Rp100 juta.

“Dengan Rp100 juta, saat ini saja sulit untuk membeli rumah, apalagi dalam 30 tahun ke depan, bahkan jika ditambah bunga,” tambah Mahfud.

Calon wakil presiden dalam Pemilu 2024-2029 ini juga menyebutkan bahwa pekerja dengan gaji di atas Rp10 juta pun hanya akan mengumpulkan sekitar Rp225 juta dalam 30 tahun. Menurutnya, nominal ini masih tidak cukup untuk membeli rumah pada masa tersebut.

“Sekarang saja sulit membeli rumah dengan Rp225 juta. Orang dengan gaji Rp15 juta lebih baik mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri melalui bank-bank pemerintah saat ini. Mungkin hasilnya lebih murah dibandingkan menabung 3% per bulan,” kata Mahfud.

Mahfud juga menekankan pentingnya adanya kebijakan yang menjamin para penabung benar-benar akan mendapatkan rumah. “Penjelasan mengenai hal ini sangat ditunggu oleh publik,” lanjutnya.

Selain itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut memahami bahwa potongan tabungan 3% per bulan untuk Tapera akan mendapatkan bunga. Namun, ia meragukan apakah akumulasi bunga tersebut akan cukup signifikan untuk membeli rumah di masa mendatang.

“Terlebih bagi mereka yang harus berhenti bekerja sebelum 30 tahun, misalnya karena pensiun atau alasan lainnya,” pungkas Mahfud.

Komentar