Tidak Ada Ruang Bagi Pengemplang Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI mengatakan para pengemplang pajak sudah tidak memiliki tempat untuk kabur. Saat ini semua Negara didunia tengah berburu penerimaan terutama dari pajak.

“Sekarang makin lengkap aturan Internasional, karena jangan lupa, seluruh Negara sedang berburu pajak. Semua Negara kena Covid, Defisit mereka naik tinggi sekali dan mereka harus menyehatkan APBN nya juga,” kata Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11).

Dia menghimbau para pengemplang pajak yang masih memiliki kewajiban perpajakan dan belum menyelesaikannya, untuk mengikuti Program Pengampunan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II. Di mana program ini akan berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, dengan kerjasama ini maka semua Negara akan saling membantu untuk mengejar para wajib pajaknya.
“Kita bisa minta Negara lain menagihkan pajak, kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita atau kita diminta negara lain menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia. Sehingga ini makin rapat (ruang bagi pengemplang),” jelasnya.

“Jadi banyak Negara sekarang kerjasama untuk kita sama-sama menghilangkan tax avoiden. Jadi ada asistensi penagihan pajak secara global,” tandasnya.

Komentar