Tiga Solusi Bagi Para UMKM, Erick Thohir Pastikan : Holding Ultra Mikro Menguntungkan Pelaku UMKM

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan holding ultra mikro akan menguntungkan para pelaku UMKM. Salah satunya agar para usaha mikro hingga menengah ini bisa mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.

Adapun pembentukan holding ultra mikro ini rencananya akan menggabungkan tiga perusahaan pelat merah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian (Persero).

“Yang terpenting juga ekosistem daripada ultra mikro ini ingin memastikan bahwa terdapatnya penurunan daripada bunga pinjaman. Ini menjadi konteks yang saya rasa selama ini juga menjadi hambatan, bagaimana ultra mikro UMKM mendapatkan bunga yang lebih baik,” ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3).

Ia menuturkan, fokus pembentukan holding ultra mikro ini adalah untuk mencarikan tiga solusi bagi para UMKM. Ketiganya yaitu pembiayaan, akses pasar, dan infrastruktur.

“Itu yang terpenting, usaha mikro bisa naik kelas, sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi. Jadi tidak yang kecil tetap kecil, yang kaya makin kaya, tapi bagaimana yang kecil bisa ke menengah ini yang kita coba sama-sama lakukan,” jelasnya.

Saat ini, pembentukan holding ultra mikro juga sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Dan juga terakhir dirapatkan di komite privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan dari komite tersebut, kita sudah sosialisasi dan mendapat persetujuan ini,” tambahnya.

Sebelumnya, suku bunga kredit atau pinjaman di perbankan yang tinggi dinilai masih menghambat perekonomian. Padahal BI sebagai bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan ke level terendah sepanjang masa yaitu 3,5 persen.

Dalam hasil asesmen BI, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan, khususnya bank-bank BUMN, dinilai masih sangat rigid atau kaku dalam merespons penurunan suku bunga acuan bank sentral.

BI mencatat, penurunan suku bunga acuan sebesar 225 bps sejak bulan Juni 2019 baru mendapat respons dengan penurunan SBDK yang hanya sebesar 116 bps.

SBDK bank-bank BUMN sebesar 10,79 persen, diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) 9,80 persen, bank umum swasta nasional 9,67 persen, dan kantor cabang bank asing 6,17 persen.

(*/lk)

Komentar