Tiga Tahun Lebih Diburu, Wanita Pelaku Curanmor Di Buleleng Ditangkap

Jurnalpatrolinews – Buleleng : Tiga tahun lebih mengendarai sepeda motor hasil curian, Desak Komang Ayu Pratiwi (22) beralamat di Dusun Satria, Desa Bungkulan, Buleleng, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Buleleng, Sabtu (08/08/2020).

Pelaku melakukan pencurian motor Beat putih biru DK-6261-VX milik Putu Suardika (20), Rabu (26/04/2017) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban memarkir kendaraan depan SMK N 1 Singaraja.

Modus pelaku, motor didorong sampai Jalan Ahmad Yani, Singaraja kemudian dibuatkan kunci duplikat.

Korban asal Dusun Dharma Yadnya, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, melaporkan kehilangan sepeda motor, Kamis (27/04/2017).

Dalam waktu cukup lama melakukan penyelidikan, Tim Opsnal dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Bueleng AKP Vicky Haryanto memperoleh informasi motor yang dicurigai hasil tindak pidana itu parkir depan Print Foto Copy di Jalan Gempol, Banyuning Barat, Kecamatan Buleleng, Sabtu (08/08/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

Petugas langsung mendatangi TKP dan motor itu dibawa Desak Komang Ayu Pratiwi yang bekerja di Print Foto Copy.

“Setelah diinterogasi, dia mengakui motor itu hasil curian. Keterangannya masih didalami,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini. (TiR).-