Timbulkan Kontroversi Rakor Penundaan Pemilu 2024 Di Balikpapan, Ini Kata Mahfud MD

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Rapat Koordinasi pembahasan penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang di inisiasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) ini menimbulkan kontroversi. Acara ini rencananya digelar Senin (21/3) dengan mengundang penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai narasumber.

Hadar Nafis Gumay, Eks komisioner KPU menilai, undangan rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, Kemenko Polhukam tidak menjelaskan secara rinci isi acara tersebut dalam undangan yang beredar.

“Isinya kurang jelas, sehingga mudah timbul interpretasi yang keliru dari yang dimaksudkan,” ujar Haidar.

Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan, menegaskan, pihaknya menolak memenuhi undangan Kemenko Polhukam.

“Kalau masih tema itu (penundaan pemilu) kami tidak akan menghadiri acara tersebut. Kami juga sudah minta pelaksana berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Kaltim,” kata Thoha.

Ia menambahkan, Kemenko Polhukam belum berkoordinasi dengan KPU Kalimantan Timur ketika mengundang KPU Balikpapan sebagai narasumber. Ia juga mengaku belum mendapatkan penjelasan komprehensif terkait rakor penundaan pemilu yang digagas Kemenko Polhukam tersebut.

“Masalahnya nanti bisa bias lah. Berbagai macam bisa terjadi. Siapa bisa menahan jika ada opini terbentuk. Seolah-olah kemunduran jadwal pemilu jadi kehendak kami,” imbuhnya.

Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI, menyampaikan pandangan serupa. Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan tersebut.

“Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” tegas Edward.

Sebelumnya, beredar surat undangan Rapat Koordinasi Penundaan Pemilu 2024 di media sosial. Surat tersebut dilengkapi kop surat dari Kemenko Polhukam dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.

Mahfud MD, Menko Polhukam, mengklaim rapat digelar bukan untuk mengonsolidasikan penundaan pemilu.

“Jadi itu untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja Pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud, Jumat (18/3).

Komentar