Tindaklanjuti 21 Gepeng Terjaring di Seririt, Dinsos Buleleng Lakukan Pembinaan dan Pemulihan ke Daerah Asal, Karangasem

JurnalPatroliNews – Buleleng – Sebanyak 21 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terjaring dalam operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng pada hari sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada Jumat pagi (19/06) telah memberikan pembinaan bagi para gepeng yang terjaring. Kemudian memulangkan mereka ke daerah asalnya, seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial I Gede Sandhiyasa saat ditemui di ruang konsultasi seusai melakukan pembinaan.

Lebih lanjut, Sandhiyasa menjelaskan, 21 orang gepeng yang dibina ini terjaring oleh Satpol PP saat melakukan operasi penertiban di Kecamatan Seririt pada Kamis malam (18/06).

Dari 21 orang gepeng yang diberikan sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa, selain itu juga ada 3 orang laki-laki dan 3 anak diterima di bawah tiga tahun (Balita). Melalui pendataan terungkap, bahwa mereka berasal dari Desa Munti Gunung, Karangasem.

Guna memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi tindakannya, Sandhiyasa langsung memberikan pembinaan bersama Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial. Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak berkeliaran di jalan, karena saat ini penyakit virus Corona (Covid-19) tengah mewabah.

“Situasi sekarang pandemi Covid-19 kan semua bisa terdampak” imbuhnya.

Dengan pembinaan yang telah diberikan, pihaknya berharap para gepeng ini berhenti berkeliaran di jalanan. Selain di tengah ada Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang mewabah jika para gepeng masih berkeliaran di jalanan, tentu sangat beresiko terpapar dan juga virus itu.

Tidak lama setelah pembinaan diberikan, pihaknya langsung memulangkan para gepeng ke pihak pemerintahan desa asal mereka. Tidak lupa juga Sandhiyasa berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, terkait pemulangan gepeng tersebut agar diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Sekarang diserahkan, diantar oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dan Kasi, di desa disampaikan ada berita acara serah terima” ujar Gede Sandhiyasa menandaskan. (TiR).-

Komentar