TNI-Polri Bangun Posko di Petamburan Usai Pembubaran FPI

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kepolisian, TNI, dan pihak Kelurahan Petamburan membangun posko baru di depan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat usai pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu.

Pantauan CNNIndonesia.com, pembangunan posko sudah dilakukan sejak Kamis (31/12). Pembangunan dilakukan oleh sejumlah petugas PPSU Kecamatan Tanah Abang.

“Kami membuat posko 3 pilar di Jalan Petamburan III. Posko ini untuk kita dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan di sekitar sini,” Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat ditemui di Jalan Petamburan III, Kamis (31/12).

Singgih menampik jika posko ini dibuat menyusul pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Seperti diketahui, selama ini Jalan Petamburan identik dengan ormas Islam tersebut, lantaran telah menjadi markas FPI sejak lama.

Menurut Singgih, pembangunan posko itu pada prinsipnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Petamburan III.

Singgih juga menekankan pihaknya bakal tetap melakukan patroli untuk memantau kondisi di Petamburan III. Patroli dilakukan agar tak ada lagi aktivitas FPI di wilayah tersebut

“Pasti kita pasti lakukan patroli setiap hari. Kita patroli bersama dengan pihak kecamatan, koramil,” ungkap Singgih.

Danramil 05/ Tanah Abang Mayor Arh Saryono menekankan, pembangunan posko ini juga tak berkaitan dengan euforia pembubaran FPI. Menurut dia, pembangunan posko ini juga merupakan permintaan warga Petamburan.

“Karena juga masyarakat ada keinginan, masyarakat juga udah setuju, termasuk dari Wali Kota Jakarta Pusat udah setuju, maka aspirasi ini kita laksanakan,” ungkap Saryono.

Saryono juga menegaskan TNI-Polri tidak lagi menyiagakan petugas di Petamburan III. Ia juga memastikan bahwa posko ini nantinya bisa saja memeriksa setiap pengunjung yang datang ke Petamburan III, sebab, selama ini banyak warga luar yang keluar masuk kawasan Petamburan selama FPI berkegiatan.

“Yang jelas kita membantu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam hal ini Kapolsek, Danramil dan dari kecamatan, unsur lain tidak ada,” pungkasnya.

(cnn)

Komentar