Tototsik Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Keributan dan Penganiayaan

JurnalPatroliNews – TOMOHON,– FRW (20) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (21/06/2020) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Warga Kelurahan Kinilow I Lingkungan XI Kecamatan Tomohon Utara ini diduga pelaku keributan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan warga yang sama.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban berada di dalam rumah dan mendengar suara keributan yang berasal dari depan rumahnya.

Merasa terganggu, korban pun keluar dan bermaksud menegur para pemuda yang membuat keributan.

Saat sedang menegur, tiba-tiba pelaku datang menghampirinya dan langsung memukul membabi buta ke arah wajah, kepala dan dada korban disertai ancaman akan menikam korban serta sempat memukul orang tua korban saat menghalangi pelaku memukul korban.

Tak hanya sampai di situ, usai melakukan dugaan tindakan penganiayaan pelaku kembali kerumahnya dan juga membuat keributan didalam rumahnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan dada serta luka di bagian gusi.

Sempat melakukan pencarian selama lima jam, Totosik akhirnya menemukan pelaku di kompleks Galian C di Kelurahan Kinilow I saat sedang bersembunyi di semak-semak. Pelaku kini diamankan ke Mapolsek Tomohon Utara.

(ReckyPelealu)

Komentar