JurnalPatroliNews-Jakarta,– Ada Apa tiba-tiba Menko Polhukam Mahfud MD memanggil Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, hari ini, Selasa (7/7). Diketahui pemanggilan ini terkait tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani oleh Bea Cukai, salah satunya kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda AA pada akhir tahun 2019 lalu.
Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid-19. Peringatan itu diberikan kepada Heru Pambudi.
“Kalau yang menyangkut kasus konkret, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resmi, Selasa (7/7).
Mahfud juga akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak informasi secara terbuka.
“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” ujar Mahfud.
Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda, pada masa sebelumnya.
“Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya,” kata Mahfud.
Selain itu dalam pertemuan, ia mengatakan bahwa ia mengapresiasi juga kinerja Bea Cukai. Bea Cukai menurutnya dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, sudah beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Menurutnya, upaya memperbaiki diri sudah tampak di Bea Cukai. (lk/*)
Komentar