Usai Bakar Rudenim Parepare, Ramin Poorbihamta Pencari Suaka Iran, Ditangkap Petugas

JurnalPatroliNews – Sulsel,- Pelarian pencari suaka asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) harus terhenti. Ia ditangkap oleh petugas usai membakar rumah detensi Kantor Imigrasi (Rudenim) Kelas II TPI Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5) siang.

“Ramli Poorbihamta diamankan di salah satu rumah di Kabupaten Pangkep, sekitar pukul 11.15 WITA, tadi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Arief Eka Riyanto saat dimintai keterangan, Sabtu (29/5) malam.

Arief menjelaskan, Ramli Poorbihamta merupakan pencari suaka asal Iran yang mengantongi kartu UNHCR. Dia tercatat sebagai pengungsi yang tinggal di rumah singgah (community house) Pondok Nugraha, Jalan Daeng Tata, Kota Makassar.

Kehadiran Ramli di Kota Parepare, karena dia hendak mengurus surat nikah bersama dengan istrinya. Ramli sempat mendatangi kantor Lurah dan KUA. Keberadaannya pun dilaporkan langsung oleh pegawai kantor Lurah ke petugas Imigrasi. Ia langsung diamankan.

“Saat di ruang tahanan atau menjelang dia dibawa ke Makassar, Ramli diduga sengaja membakar meja sehingga Rudenim terbakar. Kemudian dia memanfaatkan situasi lalu kabur,” jelasnya.

Petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian begitu tahu ada tahanan yang kabur. Sejak itu Ramli jadi buronan.

Beberapa lokasi di Kota Parepare, termasuk di rumah istri sirinya, yang diduga persembunyian Ramli sempat didatangi. Namun, Ramli tidak ada.

Kemudian, petugas bergerak ke beberapa kabupaten arah ke Kota Makassar. Alhasil, Ramli ditemukan di salah satu rumah di Kabupaten Pangkep, Sulsel.

“Yang bersangkutan bersama seorang laki-laki pengungsi WN Iran atas nama Naseer Ghambari yang berada di rumah tersebut. Sehingga, kami amankan juga ke Kanim Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Arief.

(*/lk)

Komentar