Usai Pidato Menggebu-gebu Ke Junta Myanmar, Jokowi Kini Dituntut Adili Peristiwa KM 50 Dan Bebaskan Syahganda Cs

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Dalam pidatonya, Jokowi mendesak agar pemimpin Junta Militer Myanmar, Min Aung Hlaing menghentikan penggunaan kekerasan, memulai dialog yang inklusif, pembentukan special envoy ASEAN, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, dan melepaskan tahanan politik.

Namun usai pidato tersebut disampaikan, kini justru Presiden Joko Widodo yang mendapat tuntutan dari pegiat HAM dan demokrasi di tanah air.

Salah satunya pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik. Dalam hal ini, politisi Partai Demokrat itu menuntut Presiden Joko Widodo bertanggung jawab dalam sejumlah hal. Mulai dari peristiwa KM 50 Tol Cikampek hingga pembebasaan para aktivis.

“Saya menuntut Presiden Jokowi bertanggung jawab membawa pelaku pembunuhan warga sipil di KM 50 ke depan pengadilan dan bebaskan Syahganda, Jumhur, dan Anton!” tegasnya.

KM 50 Tol Cikampek merupakan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar FPI. Namun hingga kini, kasus tersebut dinilai belum mengalami perkembangan berarti.

Sementara tiga aktivis senior, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana ditangkap aparat karena dianggap biang kerok kerusuhan saat demo menolak UU Cipta Kerja.

(*/lk)

Komentar