Usia 81 Tahun Wayan Mara Meninggal Akibat Tenggelam Setelah Tergelincir di Sungai Saba, Desa Patemon

JurnalPatroliNews – Buleleng – Telah terjadi peristiwa musibah yang mengakibatkan korban lanjut usia meninggal dunia, karena tenggelam setelah tergelincir di Tukad (sungai) Saba yang melintas di Desa Patemon, Kecamatan Seririt pada hari Rabu sore (30/09) sekira pukul 17.30 Wita.

Identitas korban? Wayan Mara (81) alamat Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Terkait peristiwa musibah meninggal tenggelam lansia berusia 81 tahun, Wayan Mara di Sungai Saba di wilayah Desa Patemon ini, pihak Kepolisian Sektor Seririt telah meminta keterangan saksi-saksi, Kadek Sama (46) yang merupakan anak kandung korban, sehari-hari pekerja tehnisi, tinggal di Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt.

Saksi lainnya yang melihat korban sudah dalam keadaan tenggelam, I Ketut Winaya (51) yang juga sebagai Perbekel Patemon,alamat Banjar Dinas Apit Yeh, Desa Patemon, Kecamatan Seririt.

Sebagai saksi medis dalam musibah lansia meninggal ini, adalah Made Singayasa (53) pekerjaan Perawat kesehatan, alamat Desa Patemon, Kecamatan Seririt.

Seperti diungkapkan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH bahwa hari Rabu pagi (30/09) sekira pukul 06.00 Wita, korban yang sudah lansia dan mengalami sakit bingung, diketahui oleh saksi Kadek Sama yang melihat kamar korban sudah dalam keadaan kosong.

Selanjutnya saksi dan keluarga berusaha mencari di sekitar Desa Patemon dan sekitarnya, juga menginformasikan melalui Facebook.

Kemudian sore hari saksi mendapat informasi dari warga, bahwa korban ditemukan tenggelam di sungai Saba. Saat saksi sampai di TKP, saksi melihat korban memang tenggelam di sungai dan dengan dibantu warga memindahkan korban ke tepi sungai.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis Puskesmas Seririt, korban dinyatakan telah meninggal dunia, karena tenggelam dan tidak ditemukan ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keterangan dari anak korban / saksi, bahwa korban selama ini memang dalam keadaan sakit bingung dan sering berjalan sendiri melintasi sungai tersebut menuju ke rumah anak perempuannya yang ada di seberang sungai.

Bahkan, sebelumnya sudah 3 kali ditemukan bengong / kebingungan sendiri di sekitar sungai tersebut.

Dari pihak keluarga telah ikhlas atas meninggalnya korban, dan meminta tidak dilakukan otopsi serta akan membuat pernyataan tertulis di kantor Desa setempat.

Korban diduga meninggal, karena tergelincir disungai dan karena sudah lanjut usia/tua, akhirnya terbawa air dan tenggelam.

Saat kejadian tersebut, tidak ada yang melihat, sehingga korban tidak tertolong dan meninggal.

Keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian korban dan menerima dengan ikhlas dengan pertimbangan korban sudah usia lanjut dan bingung, sehingga mengalami musibah tersebut.

Hasil pengecekan dan pemeriksaan bersama Tim medis Puskesmas Seririt tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Keluarga korban bersedia membuat pernyataan untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan menolak dilakukan “visum et repertum”.

(TiR).-

Komentar