Veronica Koman Disemprot Karena Dianggap Berkhianat

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rionald Silaban mengatakan penerima beasiswa yang kuliah di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah selesai studi. Hal ini yang menjadi alasan mereka meminta Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa.

“Betul bahwa LPDP meminta Veronica Koman Liau untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang sudah kami keluarkan, karena dalam kontrak beasiswa LPDP, penerima beasiswa LPDP yang berkuliah di LN harus kembali ke Indonesia setelah selesai studi,” ujar Rionald.

LPDP, kata Rionald, sebelumnya telah mengingatkan kepada Veronica untuk kembali ke Indonesia. “Dan yang bersangkutan menolak untuk kembali ke Indonesia,” kata Rionald pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Hal ini juga seperti tujuan LPDP yaitu untuk menyiapkan generasi emas Indonesia dengan meningkanya kualitas sumber daya manusia baik sebagai pemimpin atau profesional pada berbagai bidang sehingga bisa menyokong terwujudnya Indonesia sebagai negara maju pada 100 tahun kemerdekaan.

Peyelenggaraan beasiswa LPDP kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa kepada para penerima beasiswa alias awardee dari negara agar tidak mengkhianati Indonesia. Dengan jerih payah yang diterima bahwa para penerima beasiswa juga harus bisa menjadi teladan setelah selesainya masa pendidikannya.

“Jangan khianati Republik Indonesia. Terima kasih saja tidak cukup, berikan dalam bentuk pemikiran, kerja keras, prestasi dan yang paling penting berikan hati anda hanya untuk Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Banyak pihak menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Veronica Koman, alih-alih membangun negerinya ia malah berdiri tegak dan terus membenturkan Indonesia dengan Papua. Tidak jarang ia terus menyarakan referendum yang artinya Papua berpeluang lepas dari keutuhan NKRI.

Semangat juang Presiden Soekarno dalam menyatukan kembali Nusantara pasca belenggu penjajahan seolah-olah dilucuti. Kala itu bahkan banyak petinggi dunia yang turut menyerukan agar Papua bisa berdaulat pasca Tindakan kolonialisme Belanda.    (indpaper)