Veronica Koman: Terima Kasih, Rakyat Papua Sudah Membela Harga Diri Saya

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman mengucapkan terima kasih kepada mayarakat Papua, yang telah melakukan penggalangan dana untuk mengembalikan beasiswanya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI sebesar Rp773.876.918, pada Rabu (16/8).

Uang sebesar itu, didapat melalui penggalangan dana secara langsung melalui posko-posko, hingga ditransfer melalui rekening.

“Saya, Veronica Koman, mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada rakyat Papua yang sudah membela harga diri saya.” Ucap Veronica Koman dikutip akun Facebooknya, Kamis (17/9).

Dia mengatakan, selama ini dia telah menahan diri untuk tidak terlalu bereaksi ketika mendengar ada yang membantu penggalangan dana di Papua. Di sisi lain dia merasa tidak dalam posisi pantas menghentikan gerakan penggalangan dana tersebut.

“Karena cukup banyak yang menyampaikan ke saya langsung bahwa ini juga soal harga diri Papua. Saya tidak pernah meremehkan rakyat Papua. Meskipun bingung bagaimana melunaskan pembayaran, tapi sejak awal saya sudah bertekad tidak akan berhenti.” Ucap Verocnica Koman.

Dia menilai, selama ini Pemerintah Indonesia mempersekusinya habis-habisan sebagai peringatan kepada rakyat Indonesia yang lain yang hendak mendukung hak atas penentuan nasib sendiri Papua.

” Ucapan solidaritas dari orang Papua itulah petunjuk jalan bagi saya. Bahwa jalan yang ini masih yang benar menurut rakyat. Apalagi solidaritas yang luar biasa kali ini bukan sekadar kata-kata.” Katanya.

“Saya melihat luka sekaligus amarah pada tiap lembar dua-ribu lima-ribu yang dikumpul. Tiap lembar itu semakin menyatukan saya ke Papua dan Papua ke saya.”

“Camkan ini: saya dibiayai kuliah oleh rakyat Papua, bukan oleh negara Indonesia. Semoga saya berguna bagi bangsa dan rakyat Papua.” Tutup Veronica Koman.

Veronica dituntut mengembalikan beasiswa S2 yang didapat dari LPDP Kementerian Keuangan. Hal itu dilakukan lantaran ia telah melanggar kontrak perjanjian pendidikan sebagai syarat menerima beasiswa tersebut. Veronica seharusnya kembali ke tanah air dan mengabdi.

Veronica Koman juga merupakan tersangka ujaran berita bohong dan provokasi soal Mahasiswa Papua di Surabaya. Polda Jawa Timur bahkan telah menetapkan Veronica masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (fajar)

Komentar