Viral Video Gereja Disegel Saat Ibadah Natal di Jambi, Kapolsek: Disegel Tahun 2018 Karena Masalah IMB, Jangan Terprovokasi!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Beredarnya sebuah video yang sempat viral di media sosial (Medsos) yang merekam Jemaat sedang melakukan Ibadah Natal di teras Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), di Jambi. Muncul isu bahwa Jemaat yang sedang melakukan Ibadah itu dikarenakan Gereja Mereka Disegel.

AKP Dhadhag Anindito, Kapolsek Kota Baru, menyebutkan, ibadah Natal di teras gereja yang dilakukan jemaat karena gereja itu telah disegel sejak 2018 oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Dalam rekaman video itu terlihat para jemaat menjalankan ibadah Natal di luar Gereja, tepatnya di bagian teras. Narasi dalam Video itu berisi permintaan doa dan dukungan atas kondisi para jemaat yang Gerejanya disegel.

“Memang disegel tapi itu tahun 2018 lalu oleh Pemkot Jambi, termasuk Gereja HKI di Alam Barajo dan Methodis Kanaan disegel,” jelas Dhadhag, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Ia mengungkapkan, sejumlah Gereja itu disegel karena masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya Gereja Methodis Kanaan yang telah dibuka segelnya sejak September 2021.

“Gereja kami disegel guys,” kata seorang pria dalam video tersebut.

“Lokasinya kecil, terpaksa sebagian di luar. Tapi hujan deras,” lanjutnya.

Kemudian, dalam latar Video tersebut bertuliskan ‘semoga Tuhan mengampuni mereka’.

Kapolsek meminta masyarakat tak Terprovokasi merespons video ataupun Informasi yang tersebar di Media Sosial.

“Dimohon para pihak jangan terprovokasi dan diharapkan Bijak dalam menanggapi isu dan Informasi di Medsos,” pintanya.

Komentar